Nama : Oriza Nabella
Npm : 15110289
Kelas : 4KA23
Soal :
1. Apa yang dimaksud dengan etika pada Teknologi Sistem Informasi, jelaskan menurut pendapat anda?
2. Jelaskan etika yang harus dilakukan oleh :
a. Pengguna Teknologi Sistem Informasi
b. Pengelola Teknologi Sistem Informasi
c. Pembuat Teknologi Sistem Informasi
3. Sebutkan contoh dalam kehidupan sehari-hari tentang etika dalam Teknologi Sistem Informasi!
Jawab :
1. Etika pada teknologi sistem informasi terdiri dari dua kata, yaitu etika dan teknologi informasi.
Pengertian
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah
sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan
penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti
benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Teknologi
Sistem Informasi (tsi) atau technology information system yaitu
teknologi yang tidak terbatas pada penggunaan sarana komputer, tetapi
meliputi pemrosesan data, aspek keuangan, pelayanan jasa sejak
perencanaan, standar dan prosedur, serta organisasi dan pengendalian
sistem catatan (informasi).
Jadi
etika pada Teknologi Sistem Informasi menurut pendapat saya adalah ilmu
tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan
buruk terhadap kaitanya dengan kegiatan pembuatan, pengelolaan dan
penggunaan sarana teknologi informasi seperti
pemrosesan data, aspek keuangan, pelayanan jasa sejak perencanaan,
standar dan prosedur, serta organisasi dan pengendalian sistem catatan
(informasi).
2. Etika yang harus dilakukan oleh
a. Pengguna teknologi informasi
Pengguna adalah orang yang menggunakan teknologi informasi untuk membantu menyelesaikan masalah dan mempermudah pekerjaan mereka.
Etika bagi pengguna adalah manusia sebagai pengguna harus bijak dalam hal memilih dan menentukan arah yang baik dalam perkembangan teknologi informasi. Pengguna harus tahu berbagai macam prosedur-prosedur standar dalam teknologi informasi sehingga menciptakan keharmonisan dalam menggunakan teknologi informasi.
Etika bagi pengguna adalah manusia sebagai pengguna harus bijak dalam hal memilih dan menentukan arah yang baik dalam perkembangan teknologi informasi. Pengguna harus tahu berbagai macam prosedur-prosedur standar dalam teknologi informasi sehingga menciptakan keharmonisan dalam menggunakan teknologi informasi.
Akan
tetapi banyak pengguna yang tidak menghiraukan hal-hal yang detail
seperti ini sehingga terjadi banyak kasus kriminalisme dalam teknologi
informasi dimana kasus yang paling umum sering terjadi yaitu kasus
pembajakan, seharusnya tidak melakukan atau menggunakan apliksi bajakan
yang dapat merugikan pembuat, menghormati hak cipta yang dimiliki orang
lain, tidak merusak teknologi informasi, contohnya adalah bila mengutip
tulisan dari blog atau halaman lain yang dimasukan kedalam blog pribadi,
maka diharuskan untuk menulis atau mencantumkan backlink sebagai bentuk
pertangungjawaban atas kutipan yang telah dilakukan
b. Pengelola teknologi informasi
Pengelola
adalah orang yang mengelola teknologi informasi, misalnya adalah
provider telekomunikasi, etika bagi pengelola adalah merahasiakan data
pribadi yang dimiliki oleh client mereka, selain itu juga tidak
melakukan pelanggaran perundang-undangan IT. Pengelola harus sadar betul
bahwa teknologi informasi merupakan suatu sarana penting dalam
membangun suatu integritas antara pembuat dan pengguna. Dalam
menjembatani hal tersebut, pengelola harus menjunjung tinggi etika dalam
mengelola suatu teknologi informasi. Pengelola berperan sebagai manager
informasi yang mengatur arus informasi sehingga berjalan dengan baik
dan benar.
c. Pembuat teknologi informasi
Pembuat
adalah orang yang menciptakan teknologi informasi, biasanya adalah
lembaga besar dengan para ahli-ahli teknologi di beberapa bidang namun
tidak menutup kemungkinan dilakukan secara individu. Dalam
membuat suatu teknologi informasi yang baru, pembuat harus
memperhatikan segala aspek-aspek terpenting dan apabila aspek-aspek
tersebut ada yang terlewat sehingga menyebabkan kesalahan maka pembuat
harus berani bertanggung jawab atas hasil kreasinya.
Dalam
membuat teknologi informasi tentu harus memperhatikan etika IT yaitu
tidak menjiplak atau mengambil ide atau info dari orang lain secara
ilegal, salah satu contohnya
adalah kasus dimana apple menggugat samsung dikarenakan bentuk produk
yang dimiliki samsung memiliki bentuk yang menyerupai produk apple, dan
setelah dilakukan persidangan akhirnya dimenangkan oleh pihak dari apple.
3. Contoh dalam kehidupan sehari-hari tentang etika dalam Teknologi Sistem Informasi
a. Menghormati
hak cipta yang dimiliki orang lain, seperti bila mengutip tulisan dari
blog atau halaman lain yang dimasukan kedalam blog pribadi, maka
diharuskan untuk menulis sumbernya, membeli produk asli bukan yang
bajakan.
b. Menghindari
dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan
masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk
c. Menghindari
dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung
secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA)
d. Menghindari
dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk
melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan
ketentuan internasional umumnya
e. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur
f. Tidak
mempergunakan, mempublikasikan atau saling bertukar materi dan
informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan
cracking
g. Bila
mempergunakan script, program, tulisan, gambar/foto, animasi, suara
atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri
harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan
bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan
serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul
karenanya
h. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain
i. Menghormati
etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet
umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi
situsnya
j. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung
k. Menggunakan
fasilitas TIK untuk melakukan hal yang positif, bermanfaat dan tidak
melakukan kejahatan komputer seperti penyadapan dan lain-lain.
Sumber :